Abaikan Prokes, Sejumlah Warga Mendapat Sanksi

    Abaikan Prokes, Sejumlah Warga Mendapat Sanksi
    Sejumlah warga yang kedapatan tidak menggunakan masker mendapatkan sanksi push up dari aparat gabungan saat operasi yustisi pererapan Prokes

    SEMARANG-Koramil 17/Bandungan, Kodim 0714/Salatiga, Danramil 17/Bandungan Lettu Inf Supriyanto bersama anggota koramil serta personil gabungan Tiga Pilar Kecamatan Bandungan memimpin langsung melaksanakan operasi PPKM terkait penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa(01/03)

    Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam rangka mengingatkan warga agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Kami lakukan operasi PPKM untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat, ” ujar Danramil.

    Ia menjelaskan, pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran berupa teguran lisan, perjanjian tertulis dan sanksi.

    “Sebanyak 8 orang yang tidak memakai masker kami berikan sanksi push Up, Ini sebagai efek jera, ” Danramil.

    Dikatakan lagi oleh Lettu Supriyono, protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah merupakan upaya pencegahan Virus Corona yang harus dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat.

    Maka dari itu, sambungnya, patuhilah protokol kesehatan agar diri dan keluarga terhindar dari bahaya Virus Corona, demi keselamatan bersama.

    Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Masyarakat memberi respon positif atas kegiatan tersebut.

    Operasi yang di gelar bukan hanya di jalan raya tetapi juga juga di tempat hiburan ini selain memberikan himbauan, juga memberikan masker gratis bagi warga masyarakat.

    Editor            :Yudha/Pendim0714

    SEMARANG JATENG
    Wahyudha Widharta

    Wahyudha Widharta

    Artikel Sebelumnya

    Agar Aktifitas Perekonomian Lancar, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    800 KPM di Pringapus Terima BPNT, Babinsa...

    Berita terkait